Sabtu, 31 Oktober 2015

ETIKA HUBUNGAN PROFESIONAL GURU

A.     Pendahuluan

Interaksi seorang guru dalam melaksanakan misi tugas kependidikannya bukan hanya terjadi antara guru dengan peserta didik, akan tetapi interaksi guru terserbut terjadi juga dengan rekan sejawat, orang tua peserta didik, masyarakat, dan pelaksanaan misi tugasnya. Dalam interaksi seperti itu, perbedaan pendapat,  persepsi, harapan, dan perbedaan lainnya sulit dihindari , apalagi pemikiran masyarakat diera demokratisasi ini semakin kritis.

Kalau demikian adanya, sekarang kita dihadapkan pada permasalahan “Bagaimana sebaiknya interaksi antara guru dan peserta didik, rekan sejawat, masyarakat, orang tua peserta didik dan dengan pelaksanaan misi tugas sendiri?. Bagaiman pula seorang guru meyelaraskan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan profesionalnya kepada masyarakat dalam melaksanakan misi tugas kependidikannya itu ?.
Disadari atau tidak jabatan guru adalah jabatan professional. Sebagai profesi, jabatan ini memiliki kode etik keguruan, yang menjadi pedoman pelaksanaan misi tugas seorang guru. Kode etik inilah yang menjawab bagaiman seharusnya seorang guru  berinteraksi dengan peserta didik, rekan sejawat orang tua peserta didik, masyarakat dan dengan pelaksanaan misi tugasnya itu sendiri. Jika seorang guru memedomani kode etik guru dalam pelaksanaan misi tugas kependidikannya, maka bias praktik profesional sangat mungkin dapat dihindari dan keselarasan antara kepentingan pribadi dengan kepntingan masrakat sangat mungkin dapat diujudkan. Dipihak lain dalam melaksanakan misi tugasnya seorang guru dihadapkan pada dua keprentingan. Sebagai seorang pribadi, ia harus melaksanakan misi tugasnya itu demi kepentingan sendiri,  dan sebagai profesional ia melaksanakan misi ytugas kepndidikannya itu semata-mata demi kepentinga  peserta didik dan masyaralkat pengguna jasa layanan profesi keguruan. Delema seerti ini terkadang menyebabkan biasnya pelaksanaan misi tugasnya sebagai guru dan pendidik.

B.     Pengertian Kode Etik

Secara etimologis kode etik berarti pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dengan kata lain, kode etik merupakan pola atauran atau tata cara etis sebagai pedoman berprilaku. Etis berarti sesuai dengan nilai-nilai, dan norma yang dianut oleh sekelompok orang atau masyarakat tertentu. Gibson dan Mitchel (1995;449) menegaskan bahwa suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu profesi yang diterjemahkan kedalam standar prilaku anggotanya. Inti nilai professional adanya sifat altruistis dari seorang propesional, mentingkan kesehjahteraan orang lain, dan lebih berorentasi pada pelayanan masyarakat umum.

C.     Fungsi Kode Etik Keguruan.

      Kode etik guru sesungguhnya merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dangan teman sejawat, peserta didik, orang tua peserta didik, pimpinan, masyarakat dan dengan misi tugasnya. Jalinan hubugan  tersebut dilakukan untuk berbagai kepentingan terutama untuk kepentingan pekembangan siswa secara optimal.
Etika hubugan guru dangan teman sejawat

            Menghendaki supaya guru menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai berikut :
  1. Membantu dalam menentukan dan memjalankan kebijakan-kebijakan sekolah.
  2. Membantu teman-temannya dengan nasehat-nasehat yang konstruktif dan pikiran-pikiran yang membantu.
  3. Menghargai dengan ikhlas  bantuan yang diterima dan kemajuan-kemajuan yang dicapai.
  4. Membantu teman-teman untuk memperoleh promosi yang patut didapat.
  5. Menjauhkan diri campur tangan perkara-perkara antara guru-guru dan murid-murid, kecuali jika kedudukannya yang resmi mengharuskan.
  6. Menjauhkan ocehan atau kecaman yang bersifat menentang tentang guru-guru lain.
  7. Berbicara secara konstruktif tentang guru-guru lain, akan tetapi melaporkan secara jujur kepada pejabat-pejabat yang berwenang dalam perkara-perkara yang menyangkut kesejahteraan murid-murid, sekolah dan jabatan.
  8.  Menggabungkan diri dengan aktif dalam organisasi-organisasi guru.


Etika hubungan guru dengan peserta didik.

            Menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship(Brammer,1979) yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik .hubungan ini ditandai dengan adanya prilaku empati, penerimaan dan penghargaan , kehangatan dan perhatian,ketulusan dan keterbukaan, serta kekonkretan dan kekhususan ekspresi seorang guru.
Menurut norma ini guru hendaknya :

  1. Mengakui bahwa kesejahteraan anak didik ialah kewajiban guru.
  2. Memperlakukan anak didik secara benar dan adil tanpa memandang sifat fisik, mental, politik, ekonomi, social rasial atau agama.
  3. Bersikap ramah dan sopan terhadap anak didiknya.
  4. Mengajui perbadaan antara murid-murid dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individual.
  5.  Memegang dengan baik keterangan-keterangan yang bersifat rahasia tentang murid-muridnya dan menggunakan secara professional.
  6.  Menghindarkan untuk mendasarkan keyakinan-keyakinan agama atau politik partainya kepada muridnya.
  7. Guru selaku pendidik hendaknya selalu menjadikan dirinya suri teladan bagi anak didiknya.
  8. Di dalam melaksanakan tugasnya harus dijiwai dengan kasih saying, adil serta menumbuhkannya dengan tanggung jawab.
  9.  Guru wajib menjunjung tinggi harga diri setiap murid.
  10. Guru seyogyanya tidak memberi pelajaran tambahan kepada muridnya sendiri dengan memungut bayaran.

Etika hubungan guru dengan pimpinan di sekolah
  1. Guru wajib melaksanakan perintah dan kebijaksanaan atasanya.
  2.  Guru wajib menghormati hierarki jabatan.
  3.  Guru wajib menyimpan rahasia jabatan.
  4. Setiap saran dan kritik kepada atasan harus diberikan melalui prosedur dan forum yang semestinya.
  5. Jalinan hubungan antara guru dan atasan hendaknya selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.


Etika hubungan guru dengan masyarakat.
            Guru sangat perlu mememlihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan,misalnya,mengadakan kerja sama dengan kalangan industri terdekat yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Dalam hal ini guru hendaknya :
  1. Menghormati tanggung jawab dasar dari orang tua terhadap terhadap anak-anaknya.
  2. Menciptakan dan memelihara hubungan-hubungan yang ramah dan kooperatif dengan rumah.
  3. Membantu memperkuat kepercayaan murid terhadap rumahnya sendiri dan menghindarkan ucapan yang mungkin merusak kepercayaan itu.
  4. Menghormati masyarakat dimana ia bekerja dan bersikap setia kepada sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
  5. Ikut serta aktif dalam kehidupan masyarakat.



Etika hubungan guru dengan misi tugasnya sendiri.
            Guru menghayati hubungan baik terhadap misi tugasnya sendiri,dengan berupaya meningkatakan profesionalisme dan kinerjanya melalui pendalaman ilimu keguruan terkini atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi serta berpartisipasi dalam keprofesian yang relevan.Peningkatan kinerja dapat diawali dari mncintai profesi kependidikan, sehingga profesi ini menjadi bagian dari hidupnya.

Beberapa tanggung jawab yang diharapkan dijalankan guru sebagai anggota organisasai profesinya :

  1. Memperhatikan kebanggaan yang sejati dalam jabatan guru.
  2. Mendukung dan membantu usaha-usaha untuk meninggikan syarat-syarat memasuki jabatan.
  3. Membuat jabatan guru demikian menarik dalam cita-cita dan praktek-praktek sehingga anak-anak muda yang cakap dan bersungguh-sungguh akan ingin memasukinya.
  4. Berusaha memperoleh pertumbuhan profesioanal secara kontinu dengan kegiatan kegiatan yang memperluas pandangan pendidikan dan meninggikan kecakapan-kecakapan untuk mengajar.
  5. Bekerja kearah tercapainya kondisi-kondisi materil yang diperlukan bagi pengabdian professional yang bermutu.
  6. Melaporkan kepada yang berwajib praktek-praktek yang korup dan tak hormat yang diketahui.\


REFERENSI

Modul Etika Profesi Guru, S1 PGSD Universitas Terbuka

- H.M. Daryanto, Drs : Admnistrasi Pendidikan , Rineka Cipta 1996

Selasa, 27 Oktober 2015

SUSUNAN PENGURUS PGRI CABANG PANGGARANGAN
PERIODE 2015-2020

Ketua                                : Bambang Sudrajat, M.Pd
Wakil ketua                       : Askari, S.Pd
Sekretaris                          : Supriatna, S.Pd
Wakil sekretaris                 : Samsudin, S.Pd, M.Pd
Bendahara                         : Toton, S.Pd

Sekbid
1
Organisasi dan Kreasi
: Wawan, S.Pd
2
Pendidikan dan Pelatihan
: Diding Nahrudin, S.Pd
3
Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
: C. Sumiyati, S.Pd
4
Pembinaan karier guru dan Tenaga Kependidikan
: A. Lili Sugiri, S.PdI
5
Penelitian & Pengabdian Masyarakat
: Lili Kusman, S.Pd
6
Pemberdayaan Perempuan
: Umsiti, S.Pd
7
Pembinaan Mental  dan Spiritual
: Amirudin, S.PdI
8
Penegakan Kode Etik
: Jaka Kumayanto, S.Pd
9
Advokasi dan Perlindungan Hukum
: Jusari, S.Ps, M.Pd
10
Kerjasama dan Pengembangan Usaha
: Atin Suprihatin, S.Pd, M.M.Pd
11
Kesejahteraan dan Ketenagaan
: N. Yayat Nurhayati, S.PdI
12
Olahraga dan Pengembangan Seni
: Wawan Kuswandi, S.Pd
13
Informasi dan Komunikasi
: Ruyanta, S.Pd, M.Pd


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa
Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”
Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK*.
A. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
B. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
C. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
– Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung pelajaran yang dimampu
– Mengusai standar kompentensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang dimampu
– Mengembangkan materi pembelajaran yang dimampu secara kreatif.
– Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
– Memanfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangakan diri.
D. Kompetensi Sosial
Kompetensi Sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
– Bersikap inkulif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agara, raskondisifisik, latar belakang keluarga, dan status sosial keluarga.
– Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat.
– Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah RI yang memiliki keragaman social budaya.
– Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan


Minggu, 18 Oktober 2015



Sambutan Ketua PGRI terpilh:
Ass. Wabarokatuh
Salam sejahtera untuk kita semua.
Saudaraku Seperjuangan, kami sampaikan salam hormat kepada seluruh anggota PGRI Kecamatan Panggarangan, Bahwa hari ini  minggu, 17 Oktober 2015 telah selesai melaksanakan rangkaian acara Konfrensi Cabang PGRI Panggarangan. Kami bersyukur kepada Yang Maha Kuasa bahwa kepengurusan PGRI Kec.Panggarangan sudah selesai dan telah dikukuhkan oleh Ketua PGRI Kab Lebak.
Kami oftimis kepengurusan tahun 2015-2020 apabila didukung oleh semua lapisan dan semua anggota beserta pengurus terus berjuang dalam memajukan organisasi ini . saya ucapkan banyak terimakasih kepada Ketua PGRI Kab Lebak dan jajarannya yang telah mematau dan membimbing dalam acara ini dari awal hingga akhir serta  seluruh anggota dan panitia yang tanpa lelah dalam mensukseskan acara kenfrensi.
Saya mengajak kepada seluruh panitia terpilih dan anggota agar  kiranya bersama-sama melaksanakan program kerja yang telah disepakati bersama.
Sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih atas kepercayaan saudara semua smoga kami dalam menjalankan roda organisasi bisa amanah. Amin

ALBUM FOTO