ETIKA HUBUNGAN PROFESIONAL
GURU
A. Pendahuluan
Interaksi seorang guru dalam melaksanakan misi tugas
kependidikannya bukan hanya terjadi antara guru dengan peserta didik, akan
tetapi interaksi guru terserbut terjadi juga dengan rekan sejawat, orang tua
peserta didik, masyarakat, dan pelaksanaan misi tugasnya. Dalam interaksi
seperti itu, perbedaan pendapat, persepsi, harapan, dan perbedaan lainnya
sulit dihindari , apalagi pemikiran masyarakat diera demokratisasi ini semakin
kritis.
Kalau demikian adanya, sekarang kita dihadapkan pada
permasalahan “Bagaimana sebaiknya interaksi antara guru dan peserta didik,
rekan sejawat, masyarakat, orang tua peserta didik dan dengan pelaksanaan misi
tugas sendiri?. Bagaiman pula seorang guru meyelaraskan antara kepentingan
pribadi dengan kepentingan profesionalnya kepada masyarakat dalam melaksanakan
misi tugas kependidikannya itu ?.
Disadari atau tidak jabatan guru adalah jabatan professional.
Sebagai profesi, jabatan ini memiliki kode etik keguruan, yang menjadi pedoman
pelaksanaan misi tugas seorang guru. Kode etik inilah yang menjawab bagaiman
seharusnya seorang guru berinteraksi dengan peserta didik, rekan sejawat
orang tua peserta didik, masyarakat dan dengan pelaksanaan misi tugasnya itu
sendiri. Jika seorang guru memedomani kode etik guru dalam pelaksanaan misi
tugas kependidikannya, maka bias praktik profesional sangat mungkin dapat
dihindari dan keselarasan antara kepentingan pribadi dengan kepntingan masrakat
sangat mungkin dapat diujudkan. Dipihak lain dalam melaksanakan misi tugasnya
seorang guru dihadapkan pada dua keprentingan. Sebagai seorang pribadi, ia
harus melaksanakan misi tugasnya itu demi kepentingan sendiri, dan
sebagai profesional ia melaksanakan misi ytugas kepndidikannya itu semata-mata
demi kepentinga peserta didik dan masyaralkat pengguna jasa layanan
profesi keguruan. Delema seerti ini terkadang menyebabkan biasnya pelaksanaan
misi tugasnya sebagai guru dan pendidik.
B. Pengertian Kode Etik
Secara etimologis kode etik berarti pola aturan, tata cara,
tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dengan kata
lain, kode etik merupakan pola atauran atau tata cara etis sebagai pedoman
berprilaku. Etis berarti sesuai dengan nilai-nilai, dan norma yang dianut oleh
sekelompok orang atau masyarakat tertentu. Gibson dan Mitchel (1995;449)
menegaskan bahwa suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai professional suatu
profesi yang diterjemahkan kedalam standar prilaku anggotanya. Inti nilai
professional adanya sifat altruistis dari seorang propesional, mentingkan
kesehjahteraan orang lain, dan lebih berorentasi pada pelayanan masyarakat
umum.
C. Fungsi Kode Etik Keguruan.
Kode etik guru sesungguhnya
merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dangan teman sejawat, peserta
didik, orang tua peserta didik, pimpinan, masyarakat dan dengan misi tugasnya.
Jalinan hubugan tersebut dilakukan untuk berbagai kepentingan terutama
untuk kepentingan pekembangan siswa secara optimal.
Etika hubugan guru dangan teman sejawat
Menghendaki supaya guru menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai berikut :
- Membantu dalam menentukan dan
memjalankan kebijakan-kebijakan sekolah.
- Membantu teman-temannya dengan
nasehat-nasehat yang konstruktif dan pikiran-pikiran yang membantu.
- Menghargai dengan ikhlas
bantuan yang diterima dan kemajuan-kemajuan yang dicapai.
- Membantu teman-teman untuk memperoleh
promosi yang patut didapat.
- Menjauhkan diri campur tangan
perkara-perkara antara guru-guru dan murid-murid, kecuali jika kedudukannya
yang resmi mengharuskan.
- Menjauhkan ocehan atau kecaman yang
bersifat menentang tentang guru-guru lain.
- Berbicara secara konstruktif tentang
guru-guru lain, akan tetapi melaporkan secara jujur kepada pejabat-pejabat yang
berwenang dalam perkara-perkara yang menyangkut kesejahteraan murid-murid,
sekolah dan jabatan.
- Menggabungkan diri dengan aktif dalam
organisasi-organisasi guru.
Etika hubungan guru dengan peserta didik.
Menuntut terciptanya hubungan berupa helping relationship(Brammer,1979)
yaitu hubungan yang bersifat membantu dengan mengupayakan terjadinya iklim
sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik .hubungan ini ditandai
dengan adanya prilaku empati, penerimaan dan penghargaan , kehangatan dan
perhatian,ketulusan dan keterbukaan, serta kekonkretan dan kekhususan ekspresi
seorang guru.
Menurut norma ini guru hendaknya :
- Mengakui bahwa kesejahteraan anak
didik ialah kewajiban guru.
- Memperlakukan anak didik secara benar
dan adil tanpa memandang sifat fisik, mental, politik, ekonomi, social rasial
atau agama.
- Bersikap ramah dan sopan terhadap
anak didiknya.
- Mengajui perbadaan antara murid-murid
dan berusaha untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan individual.
- Memegang dengan baik
keterangan-keterangan yang bersifat rahasia tentang murid-muridnya dan
menggunakan secara professional.
- Menghindarkan untuk mendasarkan
keyakinan-keyakinan agama atau politik partainya kepada muridnya.
- Guru selaku pendidik hendaknya selalu
menjadikan dirinya suri teladan bagi anak didiknya.
- Di dalam melaksanakan tugasnya harus
dijiwai dengan kasih saying, adil serta menumbuhkannya dengan tanggung jawab.
- Guru wajib menjunjung tinggi harga
diri setiap murid.
- Guru seyogyanya tidak memberi
pelajaran tambahan kepada muridnya sendiri dengan memungut bayaran.
Etika hubungan guru dengan pimpinan di sekolah
- Guru wajib melaksanakan perintah dan
kebijaksanaan atasanya.
- Guru wajib menghormati hierarki
jabatan.
- Guru wajib menyimpan rahasia jabatan.
- Setiap saran dan kritik kepada atasan
harus diberikan melalui prosedur dan forum yang semestinya.
- Jalinan hubungan antara guru dan
atasan hendaknya selalu diarahkan untuk meningkatkan mutu dan pelayanan
pendidikan yang menjadi tanggung jawab bersama.
Etika hubungan guru dengan masyarakat.
Guru sangat perlu mememlihara hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas
untuk kepentingan pendidikan,misalnya,mengadakan kerja sama dengan kalangan
industri terdekat yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Dalam hal ini guru hendaknya :
- Menghormati tanggung jawab dasar dari
orang tua terhadap terhadap anak-anaknya.
- Menciptakan dan memelihara
hubungan-hubungan yang ramah dan kooperatif dengan rumah.
- Membantu memperkuat kepercayaan murid
terhadap rumahnya sendiri dan menghindarkan ucapan yang mungkin merusak
kepercayaan itu.
- Menghormati masyarakat dimana ia
bekerja dan bersikap setia kepada sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara.
- Ikut serta aktif dalam kehidupan
masyarakat.
Etika hubungan guru dengan misi tugasnya sendiri.
Guru menghayati hubungan baik terhadap misi tugasnya sendiri,dengan berupaya
meningkatakan profesionalisme dan kinerjanya melalui pendalaman ilimu keguruan
terkini atau melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi serta
berpartisipasi dalam keprofesian yang relevan.Peningkatan kinerja dapat diawali
dari mncintai profesi kependidikan, sehingga profesi ini menjadi bagian dari
hidupnya.
Beberapa tanggung jawab yang diharapkan dijalankan guru
sebagai anggota organisasai profesinya :
- Memperhatikan kebanggaan yang sejati
dalam jabatan guru.
- Mendukung dan membantu usaha-usaha
untuk meninggikan syarat-syarat memasuki jabatan.
- Membuat jabatan guru demikian menarik
dalam cita-cita dan praktek-praktek sehingga anak-anak muda yang cakap dan
bersungguh-sungguh akan ingin memasukinya.
- Berusaha memperoleh pertumbuhan
profesioanal secara kontinu dengan kegiatan kegiatan yang memperluas pandangan
pendidikan dan meninggikan kecakapan-kecakapan untuk mengajar.
- Bekerja kearah tercapainya
kondisi-kondisi materil yang diperlukan bagi pengabdian professional yang
bermutu.
- Melaporkan kepada yang berwajib
praktek-praktek yang korup dan tak hormat yang diketahui.\
REFERENSI
- Modul Etika Profesi Guru, S1 PGSD Universitas
Terbuka
- H.M. Daryanto, Drs : Admnistrasi Pendidikan , Rineka Cipta
1996